NAMA : LYDIA YULIA SARI
KELAS : 3DF01
NPM : 54212295
EKONOMI KOPERASI
Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia.
Sejarah berdirinya
koperasi dimulai pada tahun 1895. Pada tahun itu koperasi didirikan di
Leuwiliang pendirinya RN Ariawiriatmadja, Patih Puurwokerto dkk. Pada saat itu
Koperasi hanya berbentuk Bank Simpan Pinjam. Yang nantinya bank itu digunakan
untuk menolong teman sejawat beliau yaitu para pegawai negeri pribumi.
Dan pada tahun 1920
diadakan Coperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur
voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk penyelidikan akan manfaat
koperasi.
Pada Tanggal 12 Juli
1947 Diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di
Tasikmalaya.
Di Tahun 1960
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan
Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Pada tahun berikutnya
diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk
melaksanakan Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Tahun 1965,
Pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 14 Tahun 1965, dimana Prinsip
NASAKOM diterapkan di dalam koperasi dan ditahun ini juga dilaksanakan Munaskop
ke II.
Di tahun selanjutnya
pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok – pokok
Koperasi disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 Tahun 1922 Tentang
Perkoperasian.
Dan di tahun 1955
pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang kegiatan
Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
Kesimpulanya, bahwa koperasi di
Indonesia adalah badan usaha yang fungsinya untuk mensejahterakan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Pengertian koperasi
secara umum
Menurut
Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan
usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang
melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha
yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para
anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk
meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada
umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan
sokoguru perekonomkateristik atau ciri – ciri utama koperasi adalah sebagai
berikut :
1.
Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu
tujuan ekonomi yang sama.
2.
Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat
pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan,
dan demokrasi.
3.
Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan
sendiri oleh anggotanya.
4.
Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya
dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
5.
Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk
dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk
dari pada anggota koperasi
Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
- Konsep koperasi barat
Koperasi
adalah o0rganisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang
yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
- Konsep koperasi sosialis
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Tujuannya
untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan
kolektif.
- Konsep koperasi negara berkembang
Konsep
ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur
tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.
Tujuan
dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
Macam – macam aliran dalam koperasi
1. Aliran Yardstick
Ciri
– ciri Aliran Yardstick :
1. Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis
atau ekonomi liberal.
2. Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai
kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.
3. Peran pemerintah tidak ada karena kebnberhasilan dan
kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.
4. Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara – negara
barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran Sosilais
Ciri
– ciri Aliran Sosialis :
1. Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk
mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
2. Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur
dan Rusia.
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Ciri
– ciri Aliran Yardstick :
1. Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
2. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan
strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
3. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat
“Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan
pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.